Kapanlagi.com - Larangan merokok di kawasan kantor pusat pemerintahan Kota Tangerang, Provinsi Banten tidak dipatuhi sebagian besar pegawai setempat, sehingga banyak puntung dan abu rokok bertebaran di tempat tersebut.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Harry Mulya Zein, Rabu (4/3) mengatakan masih banyak pegawai yang tidak mematuhi larangan merokok di kawasan kantor pusat pemerintahan itu...
"Memang banyak puntung dan abu rokok ditemui di berbagai sudut bangunan kantor, dan bahkan terkadang pada pot bunga," katanya.
Menurut dia, dalam beberapa kali kunjungan mendadak dengan Wakil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, banyak ditemui abu dan bungkus rokok yang dibuang di sembarang tempat.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim melarang pegawai setempat merokok di kawasan kantor ini, dan meminta agar memberi contoh yang baik dengan tidak merokok di lingkungan kantor terutama dalam ruangan, karena ruangan itu menggunakan alat pendingin.
Bahkan larangan tersebut sudah disosialisasikan dan disepakati sebagian besar pegawai. Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat akan dibuat peraturan wali kota mengenai larangan tersebut, dan ada sanksi bagi yang melanggar.
Ia mengatakan, "PNS di lingkungan Pemkot Tangerang harus menjadi garda terdepan, dalam memberi contoh kepada warga untuk tidak merokok di ruangan dan sekitar kantor."
Namun, kata dia, kenyataannya larangan tersebut tidak diindahkan, dan justru di beberapa sudut ruangan berkumpul pegawai yang sengaja merokok.
"Bagi pegawai yang tidak merokok terutama wanita akan mengeluh apabila di sekitarnya terdapat asap rokok, karena sangat mengganggu mereka," katanya. (kpl/bar)
Cari Yang Anda Butuhkan Disini !...
Labels
- Berita Penting (40)
- Dunia Islam (8)
- Hidayah (3)
- IndonesiaKu (6)
- Kegiatan Sekolah (5)
- Kesehatan (7)
- Prestasi (9)
- SDT Al-Qudwah (5)
- Seputar Banten (1)
- Seputar Guru (4)
- Seputar Keluarga (1)
- Seputar Pendidikan (45)
- Tips dan Trik (1)
- Tokoh Islam (3)
Akses
Profil Saya
Comunity
Jumat, 22 Januari 2010
Pegawai Pemkot Tangerang Acuhkan Larangan Merokok
by Terimakasih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar