JAKARTA – Pada tahun ajaran 2013 nanti, kurikulum baru akan mulai diterapkan oleh pemerintah mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
Kurikulum SD yang kini berisi 10 mata pelajaran akan dicukur hingga 7 mata pelajaran saja. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri.
Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka.
“Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh.
Dalam wawancara yang diunggah di laman www.kemdiknas.go.id, Mohammad Nuh juga mengatakan pentingnya perubahan kurikulum.
“Jaman itu nanti berubah, jadi harus dimulai dari sekarang. Kalau kita tidak berubah kita akan menghasilkan generasi yang usang. Generasi yang akan menjadi beban, dan juga tidak terserap di dunia kerja,” katanya.
Mendikbud juga menyatakan bahwa metode pembelajaran akan berubah dari metode hafalan menjadi penalaran dan semuanya terintegrasi dalam tiap pelajaran. (Kemendiknas/Antara/ms)
Cari Yang Anda Butuhkan Disini !...
Labels
- Berita Penting (40)
- Dunia Islam (8)
- Hidayah (3)
- IndonesiaKu (6)
- Kegiatan Sekolah (5)
- Kesehatan (7)
- Prestasi (9)
- SDT Al-Qudwah (5)
- Seputar Banten (1)
- Seputar Guru (4)
- Seputar Keluarga (1)
- Seputar Pendidikan (45)
- Tips dan Trik (1)
- Tokoh Islam (3)
Akses
Profil Saya
Comunity
Kamis, 27 Desember 2012
Kurikulum 2013 : Pelajaran SD dipangkas menjadi hanya 7
Kurikulum 2013 : Silabus Akan di Susun Oleh Pemerintah
JAKARTA, KOMPAS.com — Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera berganti dengan kurikulum baru pada 2013 mendatang. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.
"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh saat berkunjung ke Gedung Kompas, Palmerah, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Ia menambahkan bahwa pengawasan dan kontrol pendidikan dengan kurikulum yang berjalan saat ini juga sulit dilakukan mengingat masing-masing sekolah berwenang membuat silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya.
"Mengontrolnya susah bukan main. Persepsi masing-masing guru, masing-masing sekolah itu berbeda," jelas Nuh.
Tidak hanya itu, masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.
"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," ungkap Nuh.
"Ya itu, makanya muncul Bang Maman, Bang Mimin, Maria Ozawa dalam LKS anak-anak," tandasnya.
Editor :
Caroline Damanik
Revisi Kurikulum Baru 2013 Sekolah Dasar
Rencana revisi kurikulum baru 2013 pendidikan nasional paling banyak perpengaruh pada sekolah dasar (SD). Untuk saat ini mata pelajaran untuk Sekolah Dasar ada 11 macam termasuk muatan lokal dan bimbingan kepribadian. Rencananya akan dikurangi menjadi 7 mata pelajaran saja untuk tahun ajaran baru 2013.
Namun, Rencana revisi kurikulum baru 2013 pendidikan nasional tersebut tidak akan memangkas jam belajar siswa. Bahkan Kemendikbud masih menganalisis apakah jam belajar sudah mencukupi atau masih kurang? Jadi masalah pengurangan mata pelajaran tidak akan mengurangi jam belajar siswa, kalau meringkas mata pelajaran masih memungkinkan.
Rencana revisi kurikulum baru 2013 pendidikan nasional untuk sekolah dasar (SD) nantinya akan memberlakukan 7 mata pelajaran, yaitu: Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Umum, PPKn, Penjaskes dan Pendidikan Kesenian. Penyederhanaan mata pelajaran tersebut menyesuaikan dengan pola pikir siswa usia Sekolah Dasar. Pembelajaran diharapkan harus lebih mendalam, khususnya mata pelajaran yang berkaitan dengan pengembangan sikap dan karakter siswa SD.
Badan Penelitian dan Pengembangkan (Balitbang) Kemendikbud masih terus mengolah rencana peringkasan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi satu mata pelajaran IPU (ilmu Pengetahuan Umum) serta mengganti mata pelajaran PKn menjadi PPKn lagi untuk semua tingkat sekolah mulai SD sampai SMA.
Rencana revisi kurikulum baru 2013
Tentunya jika Rencana revisi kurikulum baru 2013 pendidikan nasional diberlakukan, adalah mempersiapkan segala sesuatu dengan adanya perubahan-perubahan dalam kurikulum tersebut. Banyak hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah maupun oleh Pendidik dengan mempersiapan berbagi instrumen yang dibutuhkan untuk revisi kurikulum baru 2013. Semisal Peleburan IPA dan IPS menjadi IPU pasti membutuhkan pengajar yang paham betul materi baru.
Selain itu semua persiapan harus dimulai dari sekarang, mengingat jumlah Sekolah Dasar paling banyak di Indonesia. Sosialisasi sangat diperlukan untuk kebijakan revisi kurikulum baru 2013 pendidikan nasional ini.