Tangerang- Seluruh kepala sekolah (kepsek) dan guru se-Kota Tangerang diimbau untuk tidak merokok di lingkungan sekolah. Imbauan itu dalam rangka mensosialisasikan sekaligus memberikan contoh kepada siswa terkait efek negatif merokok, menyusul akan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Tangerang tentang Larangan Merokok bagi Pelajar.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim di sela-sela peringatan HUT PGRI ke-63, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/11) siang....
Menurut Wahidin, kepsek dan guru memiliki peran penting dalam suksesnya sosialisasi larangan merokok bagi siswa.
“Merujuk hasil penelitian, rokok merupakan pintu gerbang menuju narkoba. Selain itu, asap rokok juga menjadi salah satu penyumbang terbesar terjadinya pencemaran udara yang saat ini sudah diambang batas normal. Kondisi itu tentunya sangat membahayakan kesehatan manusia,” katanya. (parluhutan gultom)
Cari Yang Anda Butuhkan Disini !...
Labels
- Berita Penting (40)
- Dunia Islam (8)
- Hidayah (3)
- IndonesiaKu (6)
- Kegiatan Sekolah (5)
- Kesehatan (7)
- Prestasi (9)
- SDT Al-Qudwah (5)
- Seputar Banten (1)
- Seputar Guru (4)
- Seputar Keluarga (1)
- Seputar Pendidikan (45)
- Tips dan Trik (1)
- Tokoh Islam (3)
Akses
Profil Saya
Comunity
Jumat, 22 Januari 2010
Larangan Merokok bagi Siswa Dikebut
by Terimakasih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar