Jumat, 22 Januari 2010

Larangan Merokok bagi Siswa Dikebut

Tangerang- Seluruh kepala sekolah (kepsek) dan guru se-Kota Tangerang diimbau untuk tidak merokok di lingkungan sekolah. Imbauan itu dalam rangka mensosialisasikan sekaligus memberikan contoh kepada siswa terkait efek negatif merokok, menyusul akan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Tangerang tentang Larangan Merokok bagi Pelajar.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim di sela-sela peringatan HUT PGRI ke-63, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/11) siang....
Menurut Wahidin, kepsek dan guru memiliki peran penting dalam suksesnya sosialisasi larangan merokok bagi siswa.
“Merujuk hasil penelitian, rokok merupakan pintu gerbang menuju narkoba. Selain itu, asap rokok juga menjadi salah satu penyumbang terbesar terjadinya pencemaran udara yang saat ini sudah diambang batas normal. Kondisi itu tentunya sangat membahayakan kesehatan manusia,” katanya. (parluhutan gultom)

0 komentar:

Posting Komentar

...Assalamu'alaikum...'<*_*>'_" “ , ""Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang kaji (pula). Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)" (An Nur: 26)<> "Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi Neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. (Qs. Hud 118-119)<>"Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

Template Design by Aos Mutaqin-faris vio