Sabtu, 30 Januari 2010

Gratis : 1.550 Siswa Miskin Di Lebak Digratiskan

Dikbud

Lebak ( Berita ) : Sebanyak 1.550 siswa dari keluarga miskin jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Lebak, digratiskan pungutan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) dan dana sumbangan pendidikan (DSP) menyusul ditetapkan program wajib belajar 12 tahun.

Kepala Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan, Kabupaten Lebak, Asep Komar, Minggu [17/01] , mengatakan, program wajib belajar 12 tahun ini untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi melanjutkan (APM)....

Saat ini, pencapaian APK dan APM di Kabupaten Lebak masih di bawah rata-rata standar nasional yakni 60 persen.oleh karena itu, dengan menggratiskan SPP dan DSP bagi siswa miskin dapat meningkatkan angka tersebut.

Dia juga mengatakan pihaknya optimistis jika wajib belajar 12 tahun ini dilaksanakan tentu akan bisa mencegah siswa putus sekolah atau “droup out” khususnya anak-anak miskin. Selama program tersebut digulirkan pemerintah daerah tahun ajaran 2009-2010, kini siswa yang melanjutkan pendidikan tingkat SMA/SMK sebanyak 45.000 orang. “Jumlah itu tentu luar biasa karena sebelumnya hanya 28.000 orang,” katanya.

Pemerintah daerah, kata dia, tahun ini menganggarkan program wajib belajar 12 tahun senilai Rp950 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dana tersebut disalurkan kepada sebanyak 1.550 siswa miskin yang kini belajar di tingkat SMA/SMK baik negeri maupun swasta. “Saya minta warga miskin jangan sampai berhenti sekolah karena sudah digratiskan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Asep Komar , program wajib belajar 12 tahun merupakan kepedulian pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan indeks pembangunan manusia (IPM). “Saya targetkan lima tahun ke depan partisipasi pembangunan akan lebih maju apabila rata-rata warga menempuh pendidikan SLTA,” katanya.

Menyinggung tingginya angka anak putus sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Lebak, menurut Asep penyebabnya ada empat faktornya antara lain faktor himpitan ekonomi orang tua.

Kedua, faktor belum tersedianya sarana dan prasarana pendidikan khususnya warga yang tinggal di pedalaman seperti di Kecamatan Cigemblong, Panggarangan, Sobang, dan Lebak Gedong. Faktor ketiga adalah berjauhannya akses pendidikan antara pemukiman warga dengan loaksi sekolah.

Selanjutnya, faktor keempat yakni terbenturnya adat budaya masyarakat setempat seperti warga Baduy hingga kini mereka menolak terhadap pendidikan.

Dengan program wajib belajar 12 tahun bisa memberantas kebodohan dan kemiskinan yang saat ini masih melilit sebagian warga Kabupaten Lebak. “Saya yakin program wajib belajar 12 tahun dapat mendorong peningkatan SDM,” ujar Asep Komar.

Sementara itu, kepala SMAN 1 Warunggunung, Kabupaten Lebak, Mumu Chaerudin, mengatakan, pihaknya menetapkan sebanyak 22 orang digratiskan karena setelah dilakukan pendataan dan pencekaan ke lapangan mereka berasal dari keluarga tidak mampu. “Saya minta siswa yang digratiskan itu agar belajar benar-benar,” katanya. ( ant )


0 komentar:

Posting Komentar

...Assalamu'alaikum...'<*_*>'_" “ , ""Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang kaji (pula). Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)" (An Nur: 26)<> "Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi Neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. (Qs. Hud 118-119)<>"Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

Template Design by Aos Mutaqin-faris vio