Selasa, 03 November 2009

Siapa Penemu Sepeda Motor ? adalah ...

PERANCANG pertama sepeda motor adalah Ernest Michaux pada tahun 1868. Tenaga penggerak yang dipergunakan pada waktu itu direncanakan ialah mesin uap. Ernest Michaux lahir tahun 1841 di Bar-le-Duc
...

Proyek ini tidak berhasil, kemudian pada tahun 1885 Edward Butler mencoba menyempurnakan dengan membuat kendaraan lain yakni yang mempergunakan tiga roda dan digerakan motor dari jenis mesin pembakaran dalam.

Pada tahun yang sama Gottlieb Daimler memperkenalkan ciptaannya berupa sepeda bermesin, dan dengan begitu dialah sebenarnya pencipta sepeda motor yang berhasil. Gottlieb Daimler adalah seorang ahli mesin yang lahir di Schorndorf 17 Maret 1834.

Bagaimana pun jenis kendaraan ini belum dikenal masyarakat banyak sampai pada tahun 1892 Henry Hilderband dari Munich, Jerman Barat memperkenalkan sepeda motor model baru, yang disusul lagi oleh Werner Brothers pada tahun 1897.(iku)



0 komentar:

Posting Komentar

...Assalamu'alaikum...'<*_*>'_" “ , ""Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. Q.S. Al-Baqoroh : 216 " <> "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita yang kaji (pula). Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)" (An Nur: 26)<> "Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi Neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. (Qs. Hud 118-119)<>"Dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR Thabrani dan Baihaqi)"<> ...;

Template Design by Aos Mutaqin-faris vio